Pertama-tama saya mau meluruskan nih, disini saya sebetulnya akan mengenai penyalahgunaan kata anarki, bukan menjelaskan sejarah anarkisme lho :P
Oke. Saya yakin kita semua familiar dengan kata "anarkis", entah pernah kita lihat atau dengar lewat membaca di koran, televisi, sampai dalam penggunaan kata kita sehari-hari. Lalu, kenapa saya membuat tulisan mengenai hal ini, mengenai anarkis? Hehehe. Alasannya simpel (dan agak kurang ajar), karena saya paling gemas dengan orang Indonesia yang suka salah mengartikan bahasanya sendiri, hahaha XD
Err yak, cukup ngeledeknya, gile, bangsa sendiri juga :P Kalau gitu mari kita langsung intip KBBI untuk mendapat kejelasan mengenai arti dari kata anarkis yang benar aja deh.
| anar.kis [n] (1) penganjur (penganut) paham anarkisme; (2) orang yg melakukan tindakan anarki |
Loh, jadi anarkis itu bukan kekerasan? Ya bukan dong. Terus, apa dong anarki itu? Maksudnya penganut paham anarkisme itu apa? Sabar, sekarang kita lihat apa arti anarkisme dan anarki menurut KBBI:
| anar.kis.me [n] ajaran (paham) yg menentang setiap kekuatan negara; teori politik yg tidak menyukai adanya pemerintahan dan undang-undang |
| anar.ki [n] (1) hal tidak adanya pemerintahan, undang-undang, peraturan, atau ketertiban; (2) kekacauan (dl suatu negara) |
Nah! Jadi anarkis, kalau kita simpulkan, dapat berarti seseorang dengan paham yang menentang kekuatan negara atau pemerintahan, atau orang yang menginginkan ketiadaan pemerintahan. Tidak ada kaitannya dengan kekerasan/pengrusakan sedikitpun. Kalau menurut saya, kata yang lebih mendekati gambaran anarkis yang selama ini ada di benak orang Indonesia kebanyakan adalah vandalisme.
Arti kata vandalisme menurut KBBI:
Jadi setelah ini enggak ada deh tuh ya, memakai kata anarkis sebagai kata ganti kekerasan atau mengaitkannya dengan kekerasan. Malu dong, masa arti kata bahasa sendiri enggak tahu? :))
(Kedengerannya sombong banget ya? Hahaha maaf deh XD)
Arti kata vandalisme menurut KBBI:
| va.ndal.is.me [n] (1) perbuatan merusak dan menghancurkan hasil karya seni dan barang berharga lainnya (keindahan alam dsb); (2) perusakan dan penghancuran secara kasar dan ganas |
(Kedengerannya sombong banget ya? Hahaha maaf deh XD)
Ya gitu. Karena saya memang enggak berbakat nulis, jadi cukup segini aja koar-koarnya, saya juga bikin post ini karena sudah terlalu gemas sama kesalahpahaman yang berkelanjutan aja kok heuheuheu :P Oke deh, sekian dan aura kasih! #kemudiandikeplak
Referensi: http://kamusbahasaindonesia.org/
Referensi: http://kamusbahasaindonesia.org/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar